TIMESINDONESIA MALANG – Buku yang berjudul “Pendidikan Pancasila” yang ditulis oleh beberapa dosen Unisma ini di dalamnya membahas tentang pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia khususnya peran dari tokoh-tokoh ulama ,kedudukan pancasila, pancasila sebagai ideologi negara, pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia adalah sebuah negara multikultur dengan berbagai diversitas di dalamnya. Budaya yang tumbuh dan berkembang tercirikan dalam setiap aktivitas masyarakat dari dulu hingga sekarang. Namun budaya Indonesia saat ini semakin samar-samar kehadirannya. Hal ini dikarenakan budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu yang kemudian langsung diterima oleh masyarakat. Ya, penyebabnya adalah reformasi. Era reformasi memberikan dampak yang kurang baik terhadap Indonesia khususnya pada aspek pendidikan. Kualitas kebudayaan sebagai dasar pendidikan luntur dan menjadikan kapitalisme sebagai ideologi pendidikan. Penampilan anak muda jaman sekarang sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia. Mencontek menjadi hal yang lazim dilakukan oleh pelajar dan juga mahasiswa demi kepuasan sebuah nilai. Sama halnya dengan pemerintahan di Indonesia. Pemerintah maupun wakil rakyat sebagai panutan bagi masyarakat seharusnya bisa dicontoh oleh masyarakat tetapi sebaliknya malah berbuat hal yang menyimpang dari jalurnya. Era reformasi yang memaksa kita untuk tampil brilliant ternyata membuat kita menjadi keteteran. Masyarakat tidak bisa berpikir jernih, menuntut hak tapi lupa akan kewajiban, serta mengkritik tapi tanpa solusi. Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia dikalahkan oleh ideologi politik sehingga membuat kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak berkembang. Ketidakefektivan dalam proses pendidikan adalah kata yang paling tepat dalam menggambarkan sistem pendidikan di era reformasi ini. Beberapa faktor adalah karena masuknya teknologi ke dalam budaya Indonesia yang berlangsung secara cepat tanpa bertahap membuat masyarakat Indonesia kaget dan terkesan dipaksakan. Sehingga yang dihasilkan adalah dampak negatif terhadap pemakaian teknologi bukan dampak positif yang diperoleh. Institusi pendidikan melupakan tujuan utamanya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi malah berorientasi kepada bisnis pendidikan dengan biaya dan fasilitas yang serba mahal. Maka dari itu perlu dikaji ulang terhadap pendidikan di era reformasi saat ini. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa jangan hanya diam saja tetapi harus bergerak karena siapa lagi yang bertanggung jawab selain pemuda Indonesia penerus bangsa. Lihat Politik Selengkapnya
4 Kurikulum Sekolah Dasar Pasca Kemerdekaan Sampai 1964. a) Masa Setelah Merdeka Sampai 1952. Sekolah merdeka pedoman pelaksanaan pendidikan berdasar UUD 1945 atas usul dari Badan Pekerja KNIP Kesatuan Republik Indonesia yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950. b) Sejak Tahun 1952 Sampai 1964.
I. Pendahuluan Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa. Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi. Era Orde dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara EBTANAS telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan. Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya. Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru. II. Perkembangan Pendidikan SD Di Era Reformasi Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri Suyanto & Hisyam, 2000 2. Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional UU SPN yang menganut manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut dari jumlah guru SD sebanyak orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik Soearni, 2003 396 – 397. Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia. Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain a. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 KBK. KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif sikap, kognitif pengetahuan dan psikomotorik ketrampilan. b. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperleh pendidikan dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus BSNP, 2006 2. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan pesrta didik serta lingkungan. b. Beragam dan terpadu. c. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. e. Menyeluruh dan berkesinambungan. f. Belajar sepanjang hayat. g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Tujuan pendidikan KTSP a. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. A. Standar Nasional Nasional Pendidikan Dalam perwujudan paradigma pendidikan nasional yang disentralistik, pendidikan nasional memerlukan adanya Standar Nasional Pendidikan, sebagai sarana penjamin mutu Pendidikan Nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan oleh badan Standarisasi Nasional Pendidikan BSNP. Oleh karenanya diperlukan standar nasional pendidikan, yang mencakup; Standar Kompetensi Kelulusan SKL, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pendanaan, standar pengelolaan dan pengawasan, dan standar sarana dan prasarana. Secara ideal pendidikan nasional pada era Reformasi menekankan pada perlunya perwujudan proses pendidikan yamng mampu menciptakan lingkungan belajar dan pembelajaran yang mampu menumbuhkembangkan potensi peserta didik dalam kemampuan tahu learning to know; kemampuan menggunakan kemampuan untuk bekerja learning to do; kemampuan untuk hidup harmonis dan produktif dalam lingkungannya learning to live together; dan kemampuan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat learning to be termasuk didalamnyamampu hidup melalui kehidupan itu sendiri learning through life B. Visi Dan Misi Pendidikan Nasional Merujuk pada UU Sirdiknas 20/2003, pendidikan nasional memiliki visi “terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Untuk mewujudkan visi tersebut dijabarkan misi Pendidikan Nasional sebagai berikut 1. Mengupayakan perluasan dan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; 2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka perwujudan masyarakat belajar; 3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; 4. Meningkatkan keprofesian dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; 5. Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam korteks Negara Kesatuan RI. Sebab itu pendidikan nasional dirancang agar berfungsi “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermertabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. C. Esensi Sisdiknas Dalam pasal 1 UU Sisdiknas 20/2003 pendidikan diartikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bengsa dan negara”. Prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional dalam pasal 4 UU Sisdiknas 20/2003 1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkaadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kurtual, dan kemajenukan bangsa. 2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna. 3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. 4. Pendidikan diselanggarakan dengan memberi keteladanan membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 5. Pendidikan diselenggarakan denganmengembangkan budayamembaca menulis danberhitung bagi segenap warga mwsyarakat. 6. Pendidikan diselenggarakan dengan memperdayakan semua komponen masyarakat melaui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. D. Hak Dan Kewajiban Warganegara Orang Tua ,Masyarakat, Dan Pemerintah Pendidikan nasional dibangun dan diselenggarakan tidak lain adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses pencerdasan warga negara dilakukan melalui sistem pendidikan yang dijamin secara konstitusional sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai berikut 1. Setiap warga negara mempunyai hak yangg sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. 2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. 3. Warga negara didaerah terpencil dan terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikanlayanan khusus. 4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasandan bakant istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. 5. Setiap warga negara berhak memperolehkesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Sebagai subjek pendidikan peserta didik dijamin haknya untuk hal-hal berikut 1. Mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianut 2. Mendapat pelayan pendidikan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. 3. Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. 4. Mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. 5. Pindah keprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang disiapkan. Pendidikan nasional diselenggarakan dalam satu proses yang bersifat nasional-sistematik yang tercakup dalam jalur jenjang dan jenis pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidika formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya, yang dapat diselenggarakan dengaN sistem terbuka melaui tatap muka dan/ atau jarak jauh. E. Isi Dan Proses Pendidikan Sd Secara singkat isi dan proses pendidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan. Berdasarkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Standar Komptensi Lulusan Satuan Pendidikan SKL-SP SD/MI/SDLB*/Paket A adalah sebagai berikut 1. Menjalankan ajaran agama yangdianut sesuai dangan tahap perkembangan anak. 2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri. 3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dilingkungannya. 4. Menghargai keberagaman agama, suku, budaya,ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya. 5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis kritis dan kreatif. 6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik. 7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya. 8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan seharai-hari. 9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar. 10. Menunjukkan kecintaan terhadap lingkungan. 11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air indonesia. 12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kagiatan seni dan budaya lokal. 13. Menunjukkan kebiasaan hudup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang. 14. Berkomunikasi secara jelas dan santun. 15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri dendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya. 16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis. 17. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca ,menulis, dan berhitung. Mengenai isi dalam Peraturan Pemurintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Naional Pendidikan Pasal 6 ayat 1 diyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran 1. Agama dan akhlak mulia; 2. Kewarganegaraan dan kepribadian; 3. Ilmu pengetahuan dan teknoligi; 4. Estetika; 5. Jasmani, olahraga, dan kesehatan. Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka kurikulum, dikemukakan beberapa prinsip pengembangan kurikulum. Pada dasarnya sesuai dengan Pasal 37 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dalam hal ini SD/MI dan komite sekolah berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan khususnya standar kopetensi kelulusan SKL dan standar isi SI serta paduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut 1. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2. Beragam dan terpadu. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. 5. Menyeluruh dan ber kesinambungan. 6. Belajar sepanjang hayat. 7. Seimbang antara keprentingan nasional dan kepentaingan daerah. Sedang sasaran nasional pendidikan adalah sebagai berikut “terwujudnya kehidupan masyarakat yang makin sejahtera lahir dan batin secara adil dan merata, terselenggaranya pendidikan nasional dan pelayanan kesehatan yang makin bernutu dan merata yang mampu mewujudkan manusia yang beriman dan takwa terhadap tuhan yang maha esa berbudi pekerti luhur, tengguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional; makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat martabat manusia indonesia, dan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa" Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia dari berbagai sumber
Perkembanganpasar bebas di Era Globalisasi dan Peranan Indonesia, Menguraikan Proses terjadinya Reformasi di Indonesia. 09/09/2021. Kondisi Alam Negara-Negara di Dunia Berdasarkan Benua. 01/08/2021 Blog bu GURUKU Menyampaikan berita/informasi dunia pendidikan yang ada di Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar, memengah, atas dan
Berbagai ulasan peringatan 20 tahun Reformasi menunjukkan lebih banyak yang kecewa ketimbang bersyukur. Beberapa sebab bisa dilacak. Pertama, banyak yang berharap berlebihan. Reformasi telah disalah-pahami, disamakan dan diharapkan sebagai revolusi. Kedua, Reformasi 1998 dimaknai pertama-tama dan utama sebagai perubahan politik formal, yakni meliputi perubahan di lembaga kenegaraan dan kebijakan. Nyatanya, tidak sedikit elit politik Orde Baru bergeming dari politik elit pasca Orde Baru. Ketiga, sejarah sering diabaikan. Harapan muluk yang kandas menjelang perubahan sosial bukan barang baru dalam sejarah bangsa ini. Ini terjadi pada peralihan kekuasaan berdarah dari pemerintahan Sukarno ke Suharto 1966. Hal yang sama terjadi sebelum dan setelah Indonesia merdeka dari penjajahan. Dua masalah besar Berbeda dari sebagian besar ulasan tentang Reformasi 1998 yang terfokus pada politik elit, catatan ini berbincang mengenai nasib anak didik dan lembaga pendidikan. Pada intinya, tulisan ini merujuk dua masalah utama. Pertama, sejak didirikan pemerintah kolonial hingga hari ini, lembaga pendidikan formal sekuler belum pernah menikmati otonomi dan belum dikelola secara profesional sesuai kaidah keilmuan. Sejak ada “sekolah”, lembaga pendidikan diperlakukan sebagai kepanjangan birokrasi negara. Parahnya lagi, sejak Orde Baru, nasib pendidikan seperti nyaris semua organisasi sosial diintervensi berbagai kepentingan politik yang berkuasa. Kedua, di abad baru ini internasionalisasi perguruan tinggi PT layak dipertimbangkan serius. Perlu pemerataan kesempatan internasionalisasi bagi mereka yang jauh dari Jakarta. Kedua masalah ini akan saya bahas satu per satu. Intervensi politik Gaya penjajahan Inggris, Perancis, Spanyol agak berbeda dari Belanda. Pada penjajah Inggris, Perancis dan Spanyol ditemukan ada niat merombak masyarakat jajahan menjadi lebih “modern” ala Eropa. Mereka giat menyebarkan agama, kebudayaan dan bahasa dari asal pejajah ke penduduk terjajah. Belanda berbeda. Di Hindia Belanda, pemerintah kolonial membatasi modernisasi. Hindia Belanda merupakan satu-satunya negeri kolonial besar berusia panjang yang dijalankan tanpa menggunakan bahasa Eropa, tapi bahasa Melayu. Pendidikan liberal dan kemanusiaan sebagai produk modernitas Eropa diperkenalkan lebih banyak dan lebih awal di beberapa jajahan Eropa lain ketimbang di Hindia Belanda. Di negeri yang kemudian bernama Indonesia, sejak awal sekolah didirikan dengan tujuan utama menyiapkan tenaga pegawai rendahan untuk membantu berputarnya ekonomi dan pemerintahan kolonial. Bukan mendidik warga menjadi cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif. Setelah merdeka, kondisi Indonesia porak-poranda karena perang dan revolusi sosial. Perang Dingin di tingkat dunia mengganggu stabilitas nasional. Kaum politikus sibuk bertikai tanpa henti, dan berpuncak pada pembantaian 1965. Baru setelah Orde Baru berkuasa 1966 dan dilanjutkan setelah hingga keruntuhannya 1998, pendidikan mengalami pertumbuhan besar-besaran secara kuantitas. Kesempatan bersekolah bagi anak-anak usia sekolah terbuka luas. Kesenjangan bersekolah antar wilayah, dan antar jenis kelamin dipersempit. Namun, masalahnya, peningkatan kualitas berjalan sangat lamban. Dalam kualitas pendidikan, masih ada kesenjangan serius antara Jakarta dan daerah. Jakarta sendiri tertinggal jauh dari negara-negara lain di tingkat global. Bahkan tertinggal parah dibandingkan tetangga terdekatnya di Asia Tenggara. Sudah banyak maka tak perlu dikutip ulang penelitian terdahulu menggambarkan rendahnya mutu pendidikan dan penelitian Indonesia. Baik tingkat kemampuan siswa sekolah dasar dan menengah maupun karya akademik para sarjana di PT. Padahal rekan-rekannya di negeri bekas jajahan yang lain menempati peringkat tinggi. Masalahnya bukan karena orang Indonesia kurang cerdas. Sebagian sebabnya, terlalu seringnya intervensi eksternal yang merusak pengelolaan lembaga pendidikan. Pemerintah dan partai-partai politik yang berkuasa dalam pemerintahan ikut campur dalam pengelolaan kurikukum, pengelolaan tenaga pendidik, pimpinan PT, hingga pengangkatan guru-besar. Sebagian lain karena dasar-dasar pendidikan keilmuan berbeda dari penataran ketrampilan sangat lemah dalam tradisi belajar-mengajar di negeri ini sejak masa kolonial. Ini lanjutan dari kebijakan kolonial yang sudah saya sebut di atas tujuan utama pendidikan bukan menyiapkan cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif. Namun, pegawai negeri dan profesional yang siap kerja secara patuh. Sejak Indonesia merdeka, ideologi telah membelah bangsa ini, juga di lembaga pendidikan. Setelah 1965, ratusan ribu atau jutaan warga akademik kehilangan hak sipilnya dalam bekerja atau belajar di dunia pendidikan karena alasan ideologis. Setelah lulus SMA, saya mendaftar beberapa PT di kota kelahiran, karena terbatasnya dana keluarga. PT yang pertama menolak karena latar-belakang ras keluarga saya. Yang kedua menerima, tetapi menuntut pembayaran uang masuk lima kali lipat dari angka resmi, lagi-lagi karena latar-belakang ras keluarga saya. Sayangnya, tuntutan mereka jauh dari jangkauan ekonomi keluarga kami. Menjelang akhir masa Orde Baru, saya lulus studi program studi doktor di Australia. Saya mencari kerja sebagai dosen di beberapa PT, tetapi gagal kali ini karena latar belakang agama. Beberapa sahabat dengan jabatan lumayan tinggi di universitas tersebut menjelaskan bahwa masalahnya bukan saja agama saya tidak sesuai dengan agama mayoritas di lembaga itu. Bahkan kalau pun agama saya sudah sama, jika aliansi organisasi keagamaan saya berbeda dari mereka, proses rekrutmen akan tetap sulit. Tidak semua pengalaman saya di PT serba pahit. Berikut ini sebagian yang manis. Internasionalisasi di daerah Pemerintah Indonesia kini mendorong internasionalisasi PT dalam berbagai program. Disediakan beasiswa berlimpah untuk program studi S2 dan S3 di manca negara. Dorongan publikasi di jurnal internasional, kerjasama penelitian dan pengajaran lintas negara, serta partisipasi dalam seminar internasional juga digenjot. Belakangan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mengundang 200 dosen asing yang akan digaji dengan standar internasional. Berbagai kebijakan itu sempat menuai debat. Menurut saya, internasionalisasi bisa sangat baik bila dirancang dan dilaksanakan hati-hati. Tidak cukup mengundang tenaga ahli asing sebagai dosen atau peneliti. Internasionalisasi juga diperlukan di kalangan mahasiswa, tenaga profesional administrasi, termasuk rektor, dekan atau kepala biro. Yang tidak kalah penting, internasionalisasi seharusnya tidak terpusat hanya di Jakarta atau segelintir ibu kota propinsi lainnya. Kesempatan yang sama, atau lebih, selayaknya tersedia bagi mereka yang jauh dari Jakarta. Nilai positif internasionalisasi layak dimaknai secara luas. Tidak semata-mata untuk kenaikan peringkat dalam lomba keunggulan antar universitas. Internasionalisasi membuka kesempatan belajar-mengajar yang istimewa bila melibatkan warga akademik dari berbagai latar belakang di tingkat global. Saya termasuk satu dari sedikit akademikus yang beruntung. Setelah ditolak di sejumlah universitas saya diterima berkuliah di Universitas Kristen Satya Wacana UKSW. Ini PT kecil, swasta, dan tidak tenar sewaktu saya daftar. Ketika saya lulus dan sempat bekerja sebagai dosen di situ, UKSW menjadi salah satu universitas yang paling menonjol di Asia Tenggara. Di kampus ini pernah hadir sebagian tokoh intelektual legendaris. Ketika Arief Budiman salah satu perintis Manifes Kebudayaan dan Golput mengakhiri 8 tahun perantauannya, ia memilih bekerja di UKSW. Almarhum George Y Aditjondro sempat berkuliah dan mengajar di UKSW. Ia dikenang karena ketekunannya meneliti seluk-beluk harta keluarga Cendana di berbagai penjuru dunia. Almarhum Th Sumartana pendiri Yayasan Dialog Antariman. Salah seorang mantan dosen UKSW, Gerry van Klinken, kini dikenal sebagai salah satu peneliti paling terkemuka di dunia tentang politik Indonesia. dari kiri ke kanan Dosen tetap Universitas Kristen Satya Wacana Gerry van Klinken, Nina anak Ariel Heryanto, Rossie anak Gerry, peneliti tamu Keith Foulcher, Helene van Klinken istri Gerry dan Ariel Heryanto. Author provided no reuse Lulusan UKSW dari generasi yang lebih muda termasuk Stanley Prasetyo mantan Wakil Ketua Komnas HAM, kini Ketua Dewan Pers Nasional, Andreas Harsono salah satu pendiri ISAI, AJI, Yayasan PANTAU dan kini peneliti Human Rights Watch, Bre Redana novelis dan mantan wartawan senior Kompas, dan Danang Widoyoko mantan Direktur Indonesia Corruption Watch. Salah satu dari rahasia keberhasilan UKSW adalah dinamika kampus yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari Sabang hingga Merauke. Juga dosen dan mahasiswa dari beberapa benua lain. Para dosen asing itu diterima UKSW bukan dalam usaha untuk berlomba peringkat. Mungkin pengalaman UKSW tidak tunggal atau unik. Kasus UKSW disebut di sini sekedar sebagai ilustrasi. Semoga internasionalisasi serupa bertumbuh di banyak kampus lain. Ariel Heryanto kiri bawah berfoto bersama dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana UKSW. Di antara mereka ada Arief Budiman bawah, kedua dari kanan; istri Ariel, Sujanti Marsudi atas, kiri; dosen Marthen Ndoen bawah, kedua dari kiri, anggota DPR PDIP Hendrawan Supratikno atas, kanan dan ketua program pasca sarjana studi pembangunan UKSW Liek Wilarjo atas, kedua dari kanan Author provided no reuse
C Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di era reformasi dituntut merevitalisasi diri agar mampu melaksanakan misi sesuai dengan visinya itu. Hingga saat ini mata pelajaran tersebut seakan tidak memiliki vitalitas, tidak berdaya, dan tidak dapat berfungsi secara baik dalam meningkatkan kompetensi
- Belum lama ini bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-75. Di dunia pendidikan tentu juga banyak apakah siswa sekolah maupun masyarakat sudah paham sejarah pendidikan di Indonesia? Bagaimana perjalanannya? Merangkum akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Sabtu 5/9/2020, berikut ini lini masa sejarah pendidikan Indonesia. Tentu lini masa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Baca juga Siswa, Simak Perjalanan Kurikulum di Indonesia Pendidikan prakolonial Pada model pendidikan "Guru-Kula" yang berkembang pada zaman kerajaan Hindu-Buddha, diperkirakan berlanjut pada zaman kerajaan Islam yang berkembang di lembaga-lembaga pendidikan seperti di langgar-langgar masjid pesantren Tak hanya itu saja, kedatangan Portugis, Spanyol, dan VOC juga ikut memberi warna pendidikan berdasarkan agama di Indonesia. Pendidikan zaman kolonial dan pergerakan nasional Ciri-ciri pendidikan zaman kolonial adalah dualistis pendidikan, yaitu 1. Pendidikan untuk bangsa Belanda yang dibedakan dengan pendidikan untuk kalangan Bumiputra. 2. Sistem Konkordansi, yaitu pendidikan di daerah jajahan diarahkan dan dipolakan menurut pendidikan di Sentralisasi pengelola. 4. Menghambat gerakan nasional. 5. Munculnya perguruan swasta yang militan demi perjuangan nasional kemerdekaan. Masa pendudukan militer Jepang Pada masa pendudukan tentara Jepang di Indonesia, pendidikannya adalah Kokumin Gakko atau Sekolah Rakyat Shoto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Pertama Koto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Tinggi Kogyo Gakko atau Sekolah Kejuruan Peserta didik pada masa itu harus membantu Jepang dalam peperangan sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pendidikan sebelum tahun 1950 Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat BPKNIP tanggal 25-27 Desember 1945 yang menghasilkan 10 rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pendidikan setelah 1950 Lahirnya UU No. 4 Tahun 1950 jo UU No. 12 tahun 1954, tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia. Pendidikan di Era Orde Lama Penetapan program Panca Wardana dan Sapta Usaha Tama sebagai dasar kebijakan pendidikan nasional berdasarkan Manipol Usdek. Pendidikan di Era Orde Baru Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional lahir ketika Fuad Hasan menjabat sebagai menteri. Baca juga Orangtua, Begini Pengasuhan Positif pada Anak Usia Dini Pendidikan di Era Reformasi Di Era Reformasi yakni setelah tahun 1998, lahir kurikulum berbasis kompetensi baik tahun 2004, 2006, maupun 2013. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
PerkembanganJumlah Provinsi Indonesia di Era Reformasi - Sejak tahun 1976 sampai 1998, tidak terjadi perubahan jumlah provinsi di Indonesia. Baru kemudian setelah Era Reformasi terjadi perubahan jumlah provinsi. Tahukah kamu kapan era reformasi dimulai? Mungkin di antara kamu sudah tahu jawabannya. Era Reformasi dimulai semenjak Presiden
Related PapersSejarah Pendidikan Islam di Indonesia sama tuanya dengan masuknya agama Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemeluk Agama Islam ingin mempelajari dan memahami lebih mendalam tentang ajaran-ajaran masyarakat di belahan bumi manapun sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa tak satupun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk mendukung kehidupan demokrasi konstitusional. Untuk kepentingan itu maka dikembangkan Citizenship Education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pasal 37 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa. Tiga mata pelajaran wajib ini mengisyaratkan tujuan membangun kebangsaan yang religius. Pasal ini menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang penting dan strategis disamping Pendidikan Agama dan Bahasa. Pasal tersebut dengan jelas dan tegas mengamanatkan dan mewajibkan Pendidikan Kewarganegaraan harus masuk kurikulum di setiap jenjang dan jenis pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan saat ini semakin nyata dan menuntut berbagai kesiapan dari masing-masing pribadi kita sebagai unsur terkecil dari sebuah bangsa Indonesia. Tuntutan sekaligus tantangan yang sangat besar khususnya dalam pengembangan mutu Sumber Daya Mansusia SDM. Selain menghadapi globalisasi dan dorongan untuk mengembangkan mutu SDM, saat ini juga tantangan yang intensif dirasakan dampaknya oleh semua unsur masyarakat adalah dalam menghadapi krisis ekonomi, yang pada akhirnya akan berdampak kepada krisis politik, sosial dan bahkan lebih jauhnya kepada disintegrasi bangsa. Gerakan Reformasi Nasional di awal milenium serta diperbaharui lagi dengan Gerakan Revolusi Mental telah merubah kebijaksanaan pembangunan menjadi lebih demokratis, mengakui persamaan derajat manusia, dan pembangunan yang lebih terdesentralisasi dalam rangka menuju Masyarakat Madani. Sehubungan dengan pergeseran pembangunan itu, dampaknya terdapat sejumlah isu serta masalah pendidikan nasional baik yang bersifat mikro maupun makro. Masalah kualitas dan relevansi merupakan isu pada level mikro sedangkan masalah persamaan, desentralisasi dan manajemen serta kepemimpinan pendidikan merupakan isu pada level makro. Sudah sejak dari zaman nenek moyangnya, masyarakat Indonesia dikenal sangat demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan dan keadilan, toleransi dan penegakan hukum, baik hukum adat maupun hukum agama. Hal ini menjadi sebuah modal sangat besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, mempertahankan karakter positif dari masyarakat Indonesia menjadi perhatian atau prioritasTujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui strategi-strategi pengembangan madrasah di Indonesia mengingat lembaga pendidikan Islam madrasah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pesantren. Pada historisnya lembaga pendidikan Islam ini mengalami dinamika sekaligus polemik yang sangat panjang sejak pra kemerdekaan hingga era pasca reformasi saat ini. Problematika yang dihadapi lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah dinilai sangat terkait dengan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada pola pengembangan madrasah yang cenderung eksklusif dibanding dengan system pendidikan umum sehingga berimplikasi pada out put yang dihasilkan belum menempati posisi yang setaraf dengan yang lainnya, pada hal pendidikan Islam madrasah di era globalisasi penting melakukan reposisi secara sistemik, empiris-paradigmatik. Metode penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis library research yakni menelaah sumber-sumber otentik dari berbagai literature yang dikumpulkan, dideskripsikan dan dianalisis. Strategi reposisi ini dapat dilakukan dengan melihat bentuk-bentuk kebijakan madrasah dan sistem penyelengaraan sekaligus diarahkan pada pola pengembangan yang lebih kompetitif di era global, inklusif, dan substansif dalam peranannya seperti strategi integratif dan partisipatif. Kata Kunci Kebijakan, Madrasah, Strategi ReposisiPendidikan merupakan sarana utama untuk mensukseskan pembangunan nasional, karena dengan pendidikan diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia berkualitas yang dibutuhkan dalam pembangunan. Titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan serta perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Pendidikan juga merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi dalam upaya meningkatkan taraf hidup suatu bangsa agar tidak sampai menjadi bangsa yang terbelakang dan tertinggal dengan bangsa lain. Berbicara tentang konsep pendidikan saat ini, bahwasanya pendidikan itu ada dan hidup dan berkembang di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang sangat erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia SDM yang unggul. Hal ini senada apa yang dikatakan oleh Suwarma, 200139, bahwa pendidikan nasional kita masih dihadapkan pada beberapa masalah, antara lain peningkatan kualitas proses dan hasil, terbatasnya dana yang tersedia dan belum tergalinya sumber dana dari masyarakat secara professional. sesuai dengan prinsip pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Dinegeri yang sudah maju, museum dan monumen menjadi alat pendidikan sejarah yang efektif kepada generasi muda. Tidak pernah ada ceritanya di negara maju museum sepi dari pengunjung, terutama dari kalangan pelajar. Sebaliknya, di Indonesia museum masih seperti kuburan, sepi dan tidak dianggap sebagai bagian dari pendidikan publik mengenal
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuhBagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supayaYang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….A. Perbedaan Perkembangan Pendidikan di Era Orde Baru dan Era ReformasiPerbedaan perkembangan SD di era baru dengan era reformasi dapat tercermin melalui berikut ini1 Pendidikan Di Era BaruPendidikan SD di era orde baru yakni pada era pemerintahan di bawah presiden Suharto 1967-1998 yang mana proses pendidikan di era orde baru lebih mencangkup kurikulum dan perangkat pendidikan secara keseluruhan, selain itu adanya perluasan dan pemerataan pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan keadaan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, yang didukung dengan pengangkatan guru baru danpenghapusan Sumbangan Pembinaan Pendidikan SPP yang sebelumnya menjadi beban bagi orangtua/wali pada masa orde baru ini terdapat yang namanya SD kecil untuk daerah terpencil, ada juga SD Tradisional konvensional yang mana proses pembelajaran berlangsung dari pagi, siang dan sore dengan beban mengajar 33 jam perminggu, lalu adayang namanya Madrasah Ibtidaiyah MI yang setara atau setingkat SD, lalu ada yang namanya SD Pamong Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru merupakan program pendidikan SD yang berkolaborasi dengan masyarakat, lalu ada Program Kejar Paket A, ada Sekolah Luar Biasa, dan yang terakhir adanya SD Terpadu yang bersifat inklusif gabungan antara anak normal dengan anak ketunaan untuk belajar secara itu, kurikulum yang digunakan pada era orde baru sering berubah-ubah, mulai dari kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, dan kurikulum Pendidikan Di Era ReformasiMundurnya presiden Suharto dan dilantiknya sebagai presiden ketiga RI pada tanggal 21 Mei 1998 merupakan awal dimulainya era baru dalam sejarah politik kontemporer yang merupakan simbul dimulainya gerakan reformasi menyeleruh, yang kemudian dikenal dengan nama era Reformasi. pendidikan di era reformasi bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhapda Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri. Kurikulum pun berbasis kompetensi, begitu juga dengan bentuk pendidikan yang berubah dari sentralistik orde lama menjadi desentralistik. Kurikulum di era reformasi ini adalah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang biasa dikenal dengan kurikulum KTSP tahun 2006. Kurikulum ini lebih menekankan pada pencapaian kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi, pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual dan juga guru bukan satu-satunya sumber ilmu Perbedaan Pendidikan Di Era Orde Baru Dengan Era ReformasiPerbedaan yang mencolok pendidikan SD di era orde baru dan era reformasi adalah terletak pada Kurikulum yang digunakan, yang mana kurikulum pada era reformasi lebih kontekstual dan mudah digunakan sesuai dengan tujuan dalam pendidikan. Selain iu, di era reformasi ini terdapat visi dan misi nasional yang bertujuan agar terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Pada era reformasi ini juga waktu berlangsungnya pendidikan Cuma di pagi hari saja tidakseperti di era orde baru, dan juga untuk jumlah jam mengajar tingkat SD yaitu 24 jam dalam Karakteristik Perkembangan Anak Perkembangan karakteristik pada anak terdapat 7 tujuh macam, diantaranya1 Pengaruh keluarga/keturanSebagai contoh jika orang tuanya bertubuh tinggi besar, maka anaknya akan terlihat lebih besar dari anak seusianya. Hal ini dilatar belakangi karena faktor GiziAnak yang dalam pertumbuhannya dibesarkannya dengan gizi maupun perawatannya serba berkecukupan, akan terlihat lebih besar, tinggi dan sehat untuk Tingkat sosial ekonomiAnak yang dibesarkan oleh keluarga dengantingkat sosialekonomi yang lebih tinggi biasanya akan lebih terpenuhi semua kehidupannya, terutama kebutuhan Faktor emosionalAnak yang mengalami gangguan emosional akan menyebabkan terbentuknya steroid adrenal yang berlebihan, yang dapat menyebabkan berkurangnya pembentukan hormone pertumbuhan kelenjer pituitary. Sebagai contoh, anak yang sering dimarahai atau tidak merasa nyaman dilingkungannya, maka anak tersbutakan menjadi pendiam, sulit bergaul, dan selalu ragu-ragu dalam Jenis kelaminPerbedaan jeniskelamin pada anak usia Sekolah Dasar, dalam pertumbuhan fisiknya hampir tidakadaperbedaan yang menonjol sampai mulai terjadi prubahan-prubahan pubertas, sekitar usia 11-12 tahun, anak perempuan lebih cepat tinggi dan berat daripada anak KesehatanAnak yang sehat dan jarang sakit, biasanya akan memiliki tubuh yang lebih berat dan tinggi dari pada anak yang sering sakit-sakitan. Anak akan terlihat sehat dan segar penampilannya, aktif bergerak seakan tidak mengenal Suku bangsa/rasKeadaan fisik anak dapat juga dipengaruhi oleh suku bangsa/ra yang diwarisi oleh nenek moyangnya. Sebagi contoh adalah perbedaan fisik antara orang Eropa, Arab dan itu saja apa yang dapat saya tuliskan yaitu tentang Perkembangan Pendidikan baik itu di Era Baru maupun di Era Reformasi, kemudian perbedaan pendidikan dari kedua era tersebut. Selain itu ada juga faktor yang mempengaruhi perkembangan anak yang terdiri dari 7 tujuh macam, yaitu 1 pengaruh keluarga/keturunan, 2 gizi, 3 tingkat sosial ekonomi, 4 faktor sosial, 6 jenis kelamin, 7 kesehatan dan, 8 suku bangsa/ artikel yang sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.
YxS4S. 204 306 470 337 188 258 72 429 320

perkembangan pendidikan sd di era reformasi